WahanaNews-Kaltim | Sebelum memulai pembangunan listrik desa tahun 2023 ini, PLN ULP Sangatta meminta beberapa hal khususnya terkait perizinan penggunaan lahan agar diklirkan.
Perangkat desa yang wilayahkan akan dibangun listrik desa tahun 2023 ini, diminta untuk memastikan perizinan kepada warga khususnya jalur kebun atau tanahnya yang dilewati jaringan PLN.
Baca Juga:
Dampak Ganda Lingkungan dan Energi Bersih, ALPERKLINAS Apresiasi Pemerintah Ubah Sampah Jakarta Jadi Energi Listrik di Bantar Gebang
"Mohon nanti dituntaskan, tidak ada ganti rugi penebangan pohon tanam tumbuh baik sawit, pohon hutan dan lain-lain, nanti ada formatnya juga, jadi kita ada dasar hitam diatas putih," ungkap Manager ULP PLN Sangatta, Bibit Setiyadi, Jumat (28/4/2023).
Kata dia, apabila soal perizinan tersebut dituntaskan sejak awal sebelum pembangunan listrik desa dimulai, maka penyelesaian pembangunan juga akan cepat selesai.
Selain itu, ia juga meminta kepada perangkat desa agar melakukan penuntasan perizinan jalur penanaman tiang listrik dan trafo.
Baca Juga:
Animo Masyarakat Tinggi, ALPERKLINAS Desak Rekrutmen Karyawan PLN Group Harus Akuntabel dan Pro Pelayanan Konsumen
"Jangan sampai nanti pas kita mau penanaman tiang listrik ada kendala, termasuk jalur yang dilewati di perusahaan," ucapnya.
Lebih lanjut, ia juga meminta dukungan kelancaran mobilisasi material dan pekerja termasuk keamanan pekerja dari oknum-oknum yang memanfaatkan momen pembangunan listrik desa tersebut.
Ditambahkannya, demi kelancaran mobilitas material dan pekerja PLN diperlukannya peningkatan akses jalan dan jembatan.