WahanaNews-Borneo | Polisi menetapkan 3 tersangka terkait tawuran antara sekelompok orang di kawasan Beting, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), yang terjadi Minggu (6/2/2022) pukul 19.30 WIB.
Dalam tawuran tersebut, sejumlah orang menggunakan senjata tajam. Akibatnya, tiga orang korban mengalami luka bacok.
Baca Juga:
140 Pelajar Konvoi Buka Puasa 'On The Road’ Ditangkap Polres Jakpus
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto mengatakan, dalam proses pemeriksaan, pihaknya menetapkan tiga tersangka, yakni berinisial RA, RE, dan HO.
“Sampai saat ini, kita sudah menetapkan tiga orang tersangka, berinisial RA, RE, dan HO,” kata Indra saat dihubungi, Selasa (8/2/2022).
Menurut Indra, selain ketiga tersangka, terdapat juga dua orang dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni berinisial TO dan MA.
Baca Juga:
Viral di Medsos 2 Kelompok Remaja Tawuran Pakai Sajam di Cilandak Jaksel
“Dugaan sementara ada lima orang pelaku, tiga orang telah kita tetapkan sebagai tersangka, dua orang masih dalam pencarian,” ucap Indra.
Sebelumnya, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Andi Herindra menerangkan, peristiwa tersebut bermula ketika ada salah seorang warga Siantan, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, mengaku telah disandera oleh sekelompok warga Beting.
Dugaan sementara, peristiwa perkelahian juga dikaitkan dengan bisnis narkoba di kawasan Beting Pontianak.
"Dapat saya jelaskan, betul telah terjadi perkelahian, dimulai awalnya ada informasi bahwa warga Siantan disandera di Beting," ucap Andi.
Dari informasi tersebut, terang Andi, warga Siantan, sebanyak enam orang pergi kawasan Beting dan terjadilah perkelahian.
Ketiga korban masing-masing, SW dab IS warga Beting dan RA warga Siantan.
"Dari perkelahian itu, tidak ada yang meninggal dunia. Dua orang Beting sudah dirawat, satu orang Siantan sedang kita periksa," tutup Andi. [Ss]