Wahananews-Borneo| Pemerintah sejak Kamis (28/4) melarang ekspor CPO dan bahan baku minyak goreng.
Kebijakan itu ditempuh Presiden Jokowi dalam rangka menurunkan harga minyak goreng di pasar dalam negeri dan meningkatkan pasokannya.
Walau kebijakan punya berbagai 'efek samping', seperti mengurangi penerimaan pajak ekspor, namun Jokowi menekankan kebijakan dibuat untuk kepentingan dalam negeri.
Baca Juga:
Periode Mei 2025, Harga Referensi CPO Turun, HPE Biji Kakao Naik
Jokowi mengaku miris, sebab RI sebagai produsen CPO nomor wahid dunia, namun rakyatnya kesusahan minyak goreng, dari pasokan hingga harga.
"Sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, ironis kita malah mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng," ujarnya dalam pernyataannya video, Rabu (27/4).
Kebijakan tersebut tak hanya mendapat perhatian masyarakat RI, tapi juga dunia internasional.
Baca Juga:
Disbunhorti Sultra Sebut Harga TBS Kelapa Sawit Naik Menjadi Rp2.600 per Kg
Maklum, berbagai negara bergantung pada pasokan minyak goreng Indonesia. Salah satunya, India.
Importir India pun protes karena pasokan minyak yang ditujukan ke negaranya menjadi terhambat akibat larangan tersebut.
Padahal, empat importir India mengatakan 290 ribu ton minyak nabati sedang ditujukan ke India.