WahanaNews-Borneo | Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana memfokuskan penggunaan vaksin covid-19 Astrazeneca pada Januari-Maret 2022 sebagai dosis ketiga atau booster karena stok yang masih melimpah.
Lewat keterangan tertulis, juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizim, mengatakan penggunaan AstraZeneca untuk vaksinasi booster ini berlaku pada triwulan I 2022.
Baca Juga:
Tembus 28 Kasus, Cacar Monyet di Jakarta Dipicu Kontak Seksual
Kemenkes berupaya segera menghabiskan stok AstraZeneca yang sudah menumpuk.
Interval vaksin AstraZeneca sebagai booster yaitu 8 hingga 12 minggu usai vaksin dosis kedua.
Namun, ia mendorong masyarakat divaksinasi booster usai 8 minggu disuntik dosis lengkap vaksin utama untuk perlindungan ekstra.
Baca Juga:
Satu Kasus Cacar Monyet Ditemukan Kemenkes di Bandung
Penerima vaksin primer Sinovac bisa menerima booster AstraZeneca dengan dosis 0,25 milimeter atau Pfizer dengan dosis sebanyak 0,15 milimeter.
Sementara itu, penerima vaksin primer AstraZeneca, dapat menerima booster merek Moderna dengan dosis sebanyak 0,25 milimeter, Pfizer sebanyak 0,15 milimeter, atau AstraZeneca dosis 0,5 milimeter.
Vaksinasi booster ini dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten/kota tanpa menunggu target capaian 70 persen serta cakupan dosis satu lansia minimal 60 persen. [Ss]