Untuk beasiswa Kaltim Tuntas khusus diberikan kepada mahasiswa kurang mampu, anak berkebutuhan khusus, berasar dari daerar 3T, anak cucu Veteran, anak korban KDRT, hafidz Al-Quran, atau berdasarkan pertimbangan khusus.
Syarat Umum
Baca Juga:
Urai Duduk Masalah Beasiswa Pemda Nias Barat, Eliyunus Waruwu: Harus Sesuai Prinsip Keadilan dan Hukum
1. Mahasiswa asli domisili Kalimantan Timur ditunjukkan dengan KTP dan KK
2. Bagi ASN yang mendaftar harus mendapat izin belajar dari pejabat berwenang
3. Mahasiswa memiliki IPK minimal 3,00 (kecuali untuk mahasiswa pendaftar prestasi akademik minimal 3,25), dengan ketentuan:
Baca Juga:
Walikota Jambi Kunjungi SRMA Sentra Alyatama, Bantu 100 Siswa dan Tekankan Pentingnya Pendidikan untuk Putus Rantai Kemiskinan
- Mahasiswa baru S2 atau S1 semester 1 mengunggah transkrip nilai akademik pada jenjang sebelumnya dengan minimal IPK 3,00
- Mahasiswa D1 sampai D4 dan S1 semester 2 mengunggah transkrip nilai akademik dengan minimal IPK 3,00
- Mahasiswa S2 dan S3 semester 2 sampai seterusnya mengunggah transkrip nilai akademik dengan minimal IPK 3,00