Kebutuhan listrik di IKN hingga tahun 2045 diperkirakan sebesar 4MWh/kapita/tahun.						
					
						
						
							Sistem ketenagalistrikan IKN akan dipasok dari berbagai pembangkit listrik terbarukan.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									PLN Tunjukkan Profesionalisme, Listrik Stabil Selama Kunjungan VVIP Afrika Selatan dan Brasil
								
								
									
										
	
									
								
							
						
						
							Salah satunya adalah tenaga surya baik dalam bentuk ladang panel surya (solar farm) ataupun panel surya atap (solar rooftop).						
					
						
						
							Secara umum, potensi tenaga surya di Indonesia dan di wilayah pengembangan IKN memiliki potensi yang tinggi.						
					
						
						
							Dalam upaya untuk memanfaatkan potensi yang ada, maka dalam waktu dekat akan dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kapasitas sedikitnya 50 megawatt (MW) yang terletak di Wilayah Perencanaan 3 (WP 3) IKN.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									PLN dan Polytron Catat Rekor MURI: 500 Motor Listrik Lakukan Pengisian Serentak di Jatinangor
								
								
									
	
								
							
						
						
							Guna mengadopsi energi terbarukan sebagai bagian dari transformasi kota menjadi berkelanjutan dan ramah lingkungan.						
					
						
						
							Selain itu, implementasi dari konsep bangunan hijau di IKN akan diterapkan melalui pemasangan panel surya atap yang nantinya akan terintegrasi dengan berbagai bangunan di wilayah IKN.[ss]