Bantuan anggaran dari pemerintah pusat tersebut dikucurkan pada akhir 2022, tetapi pengadaan bantuan peralatan bagi UMKM dan IKM disalurkan pada 2023.
Bantuan peralatan sebagai penunjang usaha para pelaku UMKM dan pengusaha IKM sebagai salah satu upaya untuk membangkitkan perekonomian pascapandemi COVID-19.
Baca Juga:
Menkeu Purbaya : Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Awal yang Baik
"Dana dicairkan akhir tahun lalu dan bantuan peralatan dibagikan untuk UMKM serta IKM pada tahun ini, sebagai upaya bangkitkan perekonomian pascapandemi COVID-19," ujar Hadi Mulyadi.[ss]