Diperkirakan, untuk mengkonversi sepeda motor mulai dari RP 15 Juta. Belum termasuk biaya uji tipe ulang di kemenhub dan biaya penggantian identitas di kepolisian/samsat.
Trend konversi terjadi karena sebelum keluarnya Perpres No. 55 Tahun 2019 tidak banyak produk sepeda motor listrik beredar di pasaran. Karena itu lah muncul trend konversi, merubah sepeda motor ICE menjadi sepeda motor listrik.
Baca Juga:
Pencuri Motor Berkedok Tukang Buah Ditangkap di Bekasi
Dengan semakin banyaknya sepeda motor listrik dengan berbagai tipe dan model maka trend konversi akan semakin surut.
Masyarakat akan lebih memilih untuk membeli produk sepeda motor listrik pabrikan lalu melakukan upgrading jika dirasakan sepeda motor listriknya masih belum sesuai dgn keinginannya.
Selanjutnya, konversi hanya akan dilakukan oleh kalangan tertentu yg memang sangat fanatik. Karena untuk konversi membutuhkan biaya dan pemikiran yg lebih banyak.
Baca Juga:
Soal Motor Sitaan yang Dipinjamkan, KPK Ingatkan Ridwan Kamil Agar Tidak Menjual
"Keunggulan konversi adalah kita memiliki kendaraan yg berbeda dengan kendaraan lain pada umumnya (sangat personal)." Tutup Hendro. [Ss]