Oleh karena itu, pemerintah dinilai perlu fokus menata dan mengembangkan angkutan umum penumpang.
Menurut dia, tanpa menaikkan harga BBM bersubsidi, penyaluran kepada operator angkutan umum amat dimungkinkan.
Baca Juga:
Target Konsumsi Minyak dan Batu Bara RI, Mulai 2030 Pelan-Pelan Disunat
Saat ini, pengawasan penyaluran BBM bersubsidi untuk angkutan umum bisa dilakukan melalui aplikasi yang ditunjang dengan penataan operator.
Djoko mengatakan hal ini bisa menjadi momentum untuk penataan angkutan umum sehingga seluruhnya berbadan hukum dan menjamin keselamatan dan keamanan pengguna.
"Pemerintah perlu memberikan subsidi untuk angkutan umum, baik angkutan penumpang maupun barang yang berbadan hukum. Subsidi angkutan barang diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi yang selama ini kerap dilirik sebelah mata oleh pemerintah. Padahal, pengemudi angkutan barang menjadi ujung tombak kelancaran arus barang," katanya. [Ss]