Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo mengatakan belum ada pengajuan resmi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini sebagai respon mengenai kabar banyak ASN enggan dipindah ke ibu kota negara baru Nusantara.
Baca Juga:
Waskita Karya Garap Proyek Gedung dan Kawasan DPR IKN Bernilai Rp1,84 Triliun
"Belum ada yang resmi mengajukan pindah," kata Tjahjo kepada, Selasa (1/3).
Kendati demikian, Tjahjo mengingatkan bahwa sebagai aparatur sipil negara, wajib hukumnya untuk pindah jika sudah mendapatkan mandat pemindahan tugas. "Jika sudah diputuskan maka hukumnya adalah wajib," kata dia.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Maria Qibtya mengamini terjadi peningkatan jumlah permohonan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Jakarta.
Baca Juga:
Simak Daftar Gaji Pensiunan ASN 2025 Berdasarkan Golongan
"Kalau lihat jumlahnya ada peningkatan tentu saja dengan berbahai alasan misalnya mengikuti penugasan suami atau istri ke Jakarta, merawat orang tua atau mengembangkan karir," kata Maria, Selasa (1/3).
Namun, disinggung mengenai data rinci terkait peningkatan mutasi ASN ke Jakarta, Maria mengatakan tidak mengetahui secara detil.
Yang jelas, ia memastikan permohonan mutasi ASN ke Jakarta selalu ada, namun untuk tahun 2022 ia mengaku terjadi peningkatan. "Kalau masalah yang mengajukan pindah ke DKI pastinya selalu ada," ucapnya.